PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. PSAK digunakan sebagai pedoman akuntan untuk membuat laporan keuangan. PSAK hanya berlaku di Indonesia.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Salah satu perbedaan yang paling menonjol antara PSAK dengan IFRS adalah perbedaan tentang metode pencatatan laporan keuangan dimana pada Konsep Dasar Akuntansi Keuangan mengenal istilah Hystorical Cost yang artinya dimana pada sebuah pembelian sebuah asset maka akan dicatat sebesar harga perolehan yang kita keluarkan pada saat membeli asset tersebut. Sedangkan dalam IFRS tidak dikenal Hystorical Cost/Harga Perolehan ini, dalam IFRS hanya dikenal Fair Value/Nilai saat ini. Perbedaan ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang ujungnya akan berdampak pada pembayaran pajak perusahaan tersebut.
Contoh kasus, PT. Surya Pratama adalah perusahaan dibidang furniture yang berdiri sejak tahun 1991, perusahaan ini sebelumnya hanya perusahaan bertaraf nasional yang semakin lama semakin maju dan hingga sekarang memiliki pencapaian omset hingga milyaran rupiah, suatu ketika perusahaan ini ingin mengembangkan jangkauan usahanya hingga tingkat internasional. Sebelumnya perusahaan ini menggunakan PSAK sebagai standar dalam pembuatan laporan keuangannya tetapi ketika perusahaan ini ingin Go Internasional maka mau tidak mau perusahaan ini harus mengubah standar keuangannya dengan menggunakan IFRS karena IFRS standar laporan keuangan yang berlaku diseluruh dunia.
Ketika masih menganut PSAK maka PT. Surya Pratama mencatat pembelian aktiva tetap dalam hal ini contohnya Tanah sebesar harga perolehan saat membeli tahun 1991 sebesar Rp 5000/meter. Ketika perusahaan ini berniat untuk Go Internasional maka standar pembuatan laporan keuangannya pun harus diubah menjadi IFRS, karena dalam IFRS tidak diakui adanya hystorical cost maka nilai asset tanah PT. Surya Pratama dicatat sebesar nilai/harga tanah saat ini yaitu Rp 5.000.000/meter.
Perubahan metode pencatatan ini akan sangat berpengaruh kepada pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan). Dengan menggunakan IFRS maka otomatis pembayaran PBB akan meningkat secara drastis.
Inilah konsekuensi yang harus dipikirkan matang-matang oleh PT. Surya Pratama ketika menginginkan usahanya bertaraf Internasional. Dengan kemungkinan pencapaian usaha yang lebih luas maka biaya yang harus dikeluarkan oleh PT. Surya Pratama pun menjadi meningkat.
Salam kenal!!
BalasHapusPengaruh Perpajakan Pada Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Silahkan kunjungi dan pilih2 buku berkualitas lainnya dari penerbit-penerbit kota pelajar Yogyakarta di : www.honbookstore.com
Dapatkan diskon gede2an hingga 15%. :D
Jangan lupa silahkan tinggalkan jejak alias komen di : Hon Book Store :)