Pages

Subscribe:

Kamis, 01 November 2012

Redenominasi .... Perlukah ???

Redenominasi ... yaaa, seminggu belakangan ini saya beberapa kali melihat wacana dan berita-berita di televisi yang membahas tentang redenominasi yang "katanya" akan dilakukan BI (Bank Indonesia) di tahun 2013. tapi sebelum membahas lebih lanjut tentang masalah redenominasi ini, ada baiknya kita mengetahui dulu pengertian dari redenominasi itu sendiri, karena saya yakin ada beberapa orang (terutama orang awam) yang belum mengetahui, sebenarnya apa sih redenominasi itu ??

Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.


Ilustrasi Redenomiasi
Sederhananya, Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Mungkin sebagian orang bertanya, Kenapa sih BI sebagai Lembaga Keuangan Pemerintah merasa perlu melakukan Redenominasi, hal ini mungkin dipengaruhi beberapa faktor, sebagaimana informasi yang saya ketahui dari berita di tvOne pagi ini, BI mengusulkan untuk dilakukannya redenominasi ini dikarenakan nilai mata uang rupiah saat ini terlalu tinggi sehingga menyulitkan beberapa hal seperti penyusunan Laporan Keuangan (dikarenakan nilai 0 yang terlalu banyak, apalagi jika angkanya sudah mencapai Triliyunan Rupiah), dan masih banyak juga faktor-faktor lainnya ..
Adapun Tujuan dari Redenominasi yang saya ketahui dari artikel Tempo, adalah sebagai berikut :
  1. Menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi
  2. Mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Kalau kita tinjau dari tujuannya sih, menurut saya Redenominasi itu baik, jadi nilai mata uang kita ga kelihatan rendah banget kalau dibandingkan dengan mata uang asing seperti US$. sebagai contoh nilai tukar rupiah dengan US$ saat ini misalnya $1 = Rp 10.000, kalau dilakukan redenominasi maka $1=Rp 10, keren kan? jadi harga mata uang kita ga kelihatan rendah-rendah banget gitu, hhe (itu sih menurut saya pribadi lohh) ;-), tapi disamping ada efek baiknya menurut saya redenominasi ini juga berpotensi menimbulkan efek buruk, redenominasi bisa mempengaruhi psikologi masyarakat seperti akan membuat sindrom "kebingungan" apalagi untuk kalangan-kalangan awam/warga biasa, apalagi untuk orang-orang yang kurang berpendidikan, bayangkan saja, misalnya harga laptop dikisaran Rp 4.000.000 menjadi Rp 4.000, sepintas pasti kita berpikir "murah" sekali, padahal sebenarnya tidak, karena nilainya sama saja, hanya penulisan angka 0-nya yang dikurangi ..
So guys, dari penjelasan saya tentang redenominasi diatas, semoga memberi pengetahuan baru dan menghilangkan "kebingungan" kalian tentang redenominasi tersebut yaa. ^_^
Berikut saya akan tampilkan Rencana Proses Redenominasi yang akan dilakukan Pemerintah melalui BI :
Sumber: Berita Liputan6 SCTV

1 komentar:

  1. tentang kebingungan masyrakat kan bisa dikondisikan nanti (itu menurut saya lhho :D )

    BalasHapus