Pages

Subscribe:

Senin, 10 Desember 2012

Kebijakan Sang Gubernur

Sistem Genap-Ganjil, akhir-akhir ini berita ditelevisi maupun surat kabar lagi sering-seringnya membahas tentang Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi yang berencana menerapkan sistem genap ganjil plat nomor kendaraan untuk mengatasi masalah kemacetan Ibukota yang makin complicated. Penerapan sistem ini rencananya akan dilakukan bulan Maret 2013, terlepas dari reaksi pro-kontra masyarakat, saya pribadi sebenernya "tadinya" masih agak bingung, apa dan bagaimana sih yang dimaksud dengan sistem genap-ganjil itu sendiri, bagi yang belum terlalu ngerti gimana cara penerapan sistem genap ganjil itu sendiri, mungkin saya bisa sedikit membantu menjelaskan tentang penerapan sistem ini. saya beri ilustrasi seperti ini...
Jadi, misalkan hari senin diberlakukan sistem Ganjil, itu berarti hanya kendaraan yang plat nomor belakangnya berangka ganjil yang boleh melintas dijalan-jalan yang telah ditentukan (rencananya berlaku di jalan-jalan protokol seperti Jl. Sudirman, Jl. Rasuna Said, dan jalan-jalan protokol lainnya.
selanjutnya hari selasa diberlakukan sistem Genap, itu berarti hanya kendaraan yang plat nomor belakangnya berangka genap yang boleh melintas, dan begitu seterusnya bergantian.

Bagaimanapun disetiap kebijakan yang dibuat pasti akan ada dua sisi, yaitu dampak postif dan negatif, dari informasi yang saya dapatkan dari situs http://beritatrans.com/2012/12/07/untung-rugi-sistem-ganjil-genap/, dibahas mengenai dampak positif dan dampak negatif dari sistem genap ganjil ini, seperti yang dijelaskan sebagai berikut :
Dampak Sistem Ganjil Genap
Dampak Positif
1. secara signifikant meningkatkan kelancaran lalu lintas akan menurunkan arus kendaraan bila diterapkan secara murni ganjil genap akan menurunkan arus sampai 50 persen atau alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan membatasi 2 angka terakhir yang dibatasi pada hari tertentu saja misalnya yang nomor akhir 1 dan 2 dilarang digunakan pada hari senin , nomor akhir 3 dan 4 dilarang dihari Selasa dan seterusnya yang dapat menurunkan penggunaan kendaraan sampai dengan 20 persen.

2. Menurunkan konsumsi bahan bakar yang pada gilirannya mengurangi emisi gas buang dan pada gilirannya akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup,
3. Penggunaan angkutan umum akan meningkat secara drastis, untuk itu harus dilakukan langkah yang signifikan untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum, yang juga berarti harus dilakukan peningkatan jumlah tempat duduk angkutan umum sekurang-kurangnya sebesar pemakai kendaraan pribadi yang terkena kebijakan tersebut.

Dampak Negatif
1. Masyarakat yang terkena kebijakan akan mencari kendaraan yang kedua agar bisa menggunakan kendaraan setiap hari dan hal ini mengakibatkan dampak yang luar biasa terhadap konsumsi terhadap kendaraan baru, dan terjadinya investasi yang tidak digunakan secara optimal yang pada gilirannya memberikan dampak yang negatif terhadap perekonomian. Hal inilah menyebabkan kebijakan ini tidak diterapkan di negara-negara maju.
2. Membutuhkan langkah penegakan hukum yang mempergunakan tenaga penegak hukum yang banyak kecuali menggunakan penegakan hukum elektronik.

Saya pribadi sih sebenarnya dukung dan tidak dengan sistem ini, dukungnya yaa mungkin saja sistem ini benar-benar bisa mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yang semakin hari semakin parah kalau dijalankan dengan efektif tentunya, tapi disisi lain agak bingung dan rada keberatan juga sih karena kebetulan 2 kendaraan pribadi saya nomor platnya dua-duanya genap, jadi ga bisa dipakai bergantian deh, huft :(
tapi seandainya nanti sistem ini benar-benar diterapkan, saya sebagai warga Ibukota yang baik akan tetap patuh untuk mengikuti peraturan yang berlaku, pokoknya Do The Best terus buat Pak Jokowi dalam memimpin Ibukota tercinta ini, saya dukung selalu deh pak selama itu untuk kebaikan kita bersama, hhe ;)
Maju terus Jakarta for a Better Future! ^_^

0 komentar:

Posting Komentar